Secara bahasa, kepemilikan berasal dari kata dasar milik, kata milik berasal dari bahasa Arab yaitu al-milk yang bermakna penguasaan terhadap sesuatu. Secara istilah, ulama fiqh menyebutkan kepemilikan adalah penguasaan manusia atas harta yang dapat dipergunakan untuk memenuhi kepentingan manusia.